Bolehkah Menjual Cincin Pernikahan? Ini Dia Jawabannya!

Cincin pernikahan menjadi simbol yang sakral dan suci antara kedua mempelai yang telah melangsungkan pernikahan. Cincin pernikahannya biasanya diberikan sebagai mahar dari pihak mempelai laki-laki untuk mempelai perempuan sebagai lambang nafkah duniawi dan akhirat.

Namun, jika ada urgensi yang tak terduga dalam rumah tangga yang memaksa keadaan seorang istri untuk menjual cincin pernikahan, lalu bagaimana hukumnya? Apakah diperbolehkan? Atau malah dilarang? Yuk, cari tau dengan baca artikel selengkapnya.

Dalam kepercayaan Romawi dan Yunani, jari tengah; di mana cincin pernikahan dipasang, dipercaya sebagai jari dengan urat nadi yang mengalirkan darah secara langsung ke jantung. Bangsa Romawi menggunakan besi untuk merancang sebuah “Anulus Pronubus” yang artinya Cincin Pernikahan dan menciptakan cincin pernikahan dengan ukiran yang disebut Fede Rings yaitu ukiran gambar dua tangan yang saling menggenggam.

Menurut Adelle Jewellery, salah satu brand jewellery terkemuka, cincin pernikahan adalah benda penuh kenangan yang dipakai hingga maut memisahkan. Oleh sebab itu, cincin pernikahan memiliki makna yang sangat penting. Layaknya bentuk cincin pernikahan yang dirancang tidak berujung, cincin pernikahan melambangkan keabadian cinta.

Lalu, bagaimana jika cincin nikah harus dijual?

“Menjual cincin nikah secara umum boleh dilakukan, namun ini adalah keputusan yang sangat pribadi dan emosional. Beberapa orang mungkin merasa bahwa menjual cincin nikah bisa menghilangkan makna sentimental dan simbolis yang melekat padanya,” jelas pihak Adelle saat diwawancarai secara eksklusif oleh Weddingku.

Sedangkan itu, menurut hukum Islam dari pandangan Mazhab Syafi’i dan Hanbali, menjual cincin pernikahan diperbolehkan. Jika cincin tersebut bersifat hadiah dari suami, maka istri harus meminta izin terlebih dahulu, namun jika cincin tersebut adalah mahar perkawinan, maka perhiasan itu menjadi hak penuh sang istri dan hasil jual seluruhnya milik istri.

Berikut yang harus diperhatikan dan dilakukan jika kamu hendak menjual cincin pernikahan:

  1. Melakukan evaluasi emosional dengan mempertimbangkan dampak dari keputusan ini, baik bagi diri sendiri maupun pasangan
  2. Jika masih terikat dalam status pernikahan, sangat penting untuk berdiskusi dengan pasangan agar mencapai kesepakatan bersama
  3. Berkonsultasi dengan ahli karena ahli perhiasan dapat memberikan penilaian akurat mengenai nilai cincin nikah berdasarkan kualitas material, batu permata, dan desain Ini akan membantumu mendapatkan harga yang adil dan sesuai dengan pasar
  4. Yakinkan diri dan pikirkan alternatif lain selain menjual cincin, seperti menggadaikan cincin atau mengusahakan mencari sumber dana dari tempat lain
  5. Jika keputusanmu untuk menjual cincin pernikahan sudah bulat, pastikan kamu menjualnya di tempat yang terpercaya agar mendapatkan harga yang adil

Yuk, terus update tren dan berita terkini pernikahan dengan men-download aplikasi Weddingku di smartphone-mu dan mengikuti media sosial Weddingku di Instagram, TikTok, Facebook, Pinterest, dan YouTube agar kamu tidak ketinggalan infonya!

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP